Kamis, 04 Desember 2008

Lawatan Direktur PTK-PNF ke Jawa Tengah

Purwekerto, 6 Mei 2008, selepas koordinasi dan konsolidasi persiapan Jambore PTK-PNF 2008 yang akan diadakah di Semarang Erman Syamsuddin, Direktur PTK-PNF melakukan roadshow ke beberapa daerah di Jawa Tengah yaitu Purwekerto, Kalibagor dan Ajibarang untuk melihat pelaksanaan program PMPTK-PTK-PNF pada daerah tersebut.
Setelah mengunjungi SKB pada daerah tersebut Erman dan rombongan melakukan pertemuan dengan seluruh unsur PTK-PNF di SKB Ajibarang, peserta yang hadir saat itu adalah berasal dari SKB Purwekerto, SKB Kalibagor, SKB Cilacap, SKB Banjarnegara, SKB Wonosobo, SKB Brebes, SKB Tegal, SKB lainnya serta Forum PTK-PNF pada masing-masing daerah tersebut.
Khusus Jawa Tengah selain menginformasikan program Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan NonFormal tahun 2008 dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan nonformal juga menerangkan bahwa Jawa Tengah serta Jawa Timur mendapatkan kuota insentif Pendidik PAUD yang paling banyak sebesar 5000 orang, walau demikian Jawa Tengah belum berhasil memenuhi kuotanya bahkan saat ini hanya tersisa sekitar 467 orang lagi, menurut Erman agar hal ini dapat segera di penuhi sesuai dengan kesepakatan yang tengah digodok di Direktorat untuk memikirkan sisa kuota yang kini ada.
Kemudian yang menarik lagi adalah bahwa dana yang diturunkan ke Jawa Tengah adalah sebesar 10,4 M dengan rincian 7 M untuk BPPNFI dan sisanya untuk SKB-SKB di Jawa Tengah. Namun yang cukup menggembirakan adalah seluruh SKB yang mendapatkan dana blockgrant di Jawa Tengah telah memberikan laporan penggunaan dana tersebut. Namun, terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa dari sekitar dana 3,4 M yang diberikan ke SKB di Jawa Tengah masih tidak terserap sebesar 4,3 %, ini kedepan agar perlu diperbaiki serta agar diperhatikan penggunaan anggaran tersebut agar benar-benar untuk peningkatan mutu PTK-PNF.
Peserta pertemuan mengungkapkan beberapa hal yang menjadi permasalahan mereka sesuai profesi mereka masing-masing. Penilik tetap mempersoalkan tunjangan profesi dan Batas Usia Pensiun (BUP) yang mereka dapatkan ternyata tidak sama dengan Pengawas pada pendidikan formal.
Untuk Pamong Belajar terungkap bahwa adanya over lapping mengenai BUPnya, hal ini terjadi seiring dengan terbitnya Kepres Nomor 49/1995 yang menerangkan bahwa PB dapat diperpanjang usia pensiunnya sampai 60 tahun hanya untuk golongan tertentu saja, sebagai perbandingan bahwa Gol III/c, PB Terampil tidak terkena pensiun padahal mereka tidak masuk ke dalam kategori megajar. Akan tetapi apabila Penilik Ahli yang golongannya di bawah III/c yang kategori mengajar tetap harus pensiun.
TLD mempermasalahkan pengangkatannya yang masih belum ada kepastian padahal janji pemerintah batas akhirnya adalah tahun 2009, belum lagi penerimaan honor yang tersendat-sendat, padahal kesejahteraan para TLD masih amat tergantung dari dana ini.
Tutor mengharapkan untuk dapat menjadi CPNS, menuntut perhatian yang sama dengan perlakukan dari Guru Tida Tetap (GTT) begitu juga dengan Pendidik PAUD.
Permasalahan-permasalahan ini memang kerap kali terungkap dalam pertemuan. Khusus untuk PTK-PNF terdapat perlakuan khusus dalam hal penangannya, bukan memberikan insensti atau mengangkat menjadi CPNS akan tetapi lebih kepada nilai-nilai profesionalisme dan pengakuan pekerjaannya di berbagai level, ini disebabkan bahwa pendidikan nonformal itu lebih berbasiskan kepada masyarakat, sehingga pengakuan dari masyarakat itu lebih berharga.
Untuk Penilik berkaitan dengan BUP dan segala permasalahannya, Direktorat saat ini sedang menggodok hasil dari uji petik terhadap tupoksi Penilik dan PB, ini tentunya berkaitan dengan BUP dan masalah lainnya. Mudah-mudahan semua permasalahan itu nantinya dapat terselesaikan dengan baik.

Tidak ada komentar: