Sukabumi, Jumat, 15 Februari 2008, Hotel Augusta, Yayasan Wakaf Pemberdayaan Umat “Ad’dawah” bekerjasama dengan Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan NonFormal (Dit. PNF) mengadakan pendidikan dan pelatihan (diklat) tutor kesetaraan. Hal ini merupakan tindak lanjut dari penunjukkan Yayasan Ad’dawah telah ditunjuk sebagai training provider oleh Dit. PTK-PNF. Acara ini berlangsung selama 3 (tiga) hari, 12 s.d. 15 Februari 2008 yang dihadiri oleh 58 tutor dari 28 kecamatan di Sukabumi bagian selatan. Tutor yang ikut terdiri dari program paket A, B dan C.
“Ini bertujuan supaya setiap anak di Kabupaten Sukabumi bisa melek huruf, sehingga angka buta huruf dapat ditekan” ujar Sukmawijaya, Bupati Sukabumi, ketika memberikan arahan pada diklat tersebut. Beliau juga berjanji bahwa Pemerintah Sukabumi bertekad untuk memaksimalkan upaya pelayanan pendidikan. Selain itu, beliau juga menyadari kesulitan dan peningkatan mutu PTK-PNF sehubungan dengan cara untuk menggiring warga belajar mengikuti kegiatan belajar mengajar yang dilakukan.
Kegiatan ini semakin bermakna karena ditutup oleh Ketua Yayasan Addawah, Lukman, beserta Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan NonFormal, Erman Syamsuddin, SH, M.Pd, Kasubdin PLS Kabupaten Sukabumi dan Kepala SKB Kabupaten Sukabumi. Dalam arahannya Direktur PTK-PNF juga menegaskan bahwa apa yang sedang dilakukan oleh Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan merupakan salah satu metode untuk meningkatkan mutu PTK-PNF melalui orsosmas, selain dengan asosiasi/forum maupun instansi pemerintah bagi pendidikan nonformal, hal ini juga berkaitan dengan karakteristik dari pendidikan nonformal. Selain itu, metode ini juga sebagai upaya untuk memberikan keyakinan kepada para wakil rakyat penggunaan anggaran yang ada pada pemerintah langsung dilaksanakan oleh masyarakat.
Hal yang menarik terjadi ketika kesempatan untuk berdiskusi dengan Erman Syamsuddin, antara lain keluhan dari para peserta diklat yang berasal dari berbagai jenis PTK-PNF seperti Penilik yang merasa kurang diperhatikan nasibnya seperti layaknya pengawas sekolah sehubungan dengan tunjangan dan penghargaan yang diberikan. Juga menuntut adanya keterbukan dalam pelaksanaan program pendidikan nonformal di pemerintah, dengan mengikutsertakan Ikatan Penilik Indonesia (IPI).
Kemudian untuk Tutor merasakan bahwa insentifnya masih dirasakan kurang dibandingkan PTK-PNF lainnya seperti TLD, padahal mereka merupakan tulang punggung bagi warga belajar yang diajar. Selain itu mereka juga mengharapkan adanya sertifikasi yang lebih spesifik antara tutor murni dengan tutor yang berasal dari guru formal, kenyataannya menurut peserta tersebut sebanyak 70% tutor yang ada di Sukabumi berasal dari guru formal.
Lain lagi dengan Kursus, mereka mengatakan bahwa dari 56 lembaga kursus yang ada di Sukabumi ternyata masih kurang mendapatkan kesempatan pelatihan dari pemda, sehingga terasa belum ada sinergi antara pemerintah dan pengelola kursus.
Sedangkan dari pengelola PKBM juga menuntut adanya diklat bagi mereka dalam upaya meningkatkan mutu PTK-PNF, bahkan salah satu peserta langsung mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Sukabumi sedang ‘in-nya’ bagi investor garmen, sesuai dengan potensi yang ada, mereka mengharapkan agar PKBM dapat dijadikan sebagai tempat untuk kantong-kantong pelatihan sekaligus unit-unit usaha.
Menanggapi hal tersebut Direktur PTK-PNF, Erman Syamsuddin, mengharapkan adanya saling keterbukaan antara pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan asosiasi/forum, KKN saat ini menurut beliau juga merupakan barang yang tidak berlaku lagi. Untuk sertifikasi bagi PTK-PNF sedang dipikirkan sebuah konsep marriege system berdasarkan masing-masing kompetensi (kepribadian, kompetensi, sosial dan pedagogik) sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik kemampuan pada masing-masing PTK-PNF. Untuk kursus lanjutnya, hal yang paling sulit dilakukan adalah mendatanya, karena dinamisasinya begitu cepat sesuai dengan yang ada pada masyarakat.
Sebelum ditutup oleh Ketua Yayasan, Lukman, beliau menyampaikan beberapa pesan antara lain menginformasikan bahwa untuk honor tutor pada tahun 2006 sudah ada pembicaraan dengan Ditjen PLS di komisi X, hingga akhirnya honor bagi tutor sebesar 350 ribu, akan tetapi pada kenyataannya di daerah ada perbedaan-perbedaan, hal ini disebabkan oleh karena adanya standar dari daerah atau kebijakan dari dinas pendidikan provinsi. “Otomi daerah itu musibah atau barokah”, ujarnya. Beliau juga menegaskan bahwa ada perbedaan filosofi antara pendidikan formal dan nonformal, bahwa formal itu andragogi dan nonformal itu pedagogi, hal ini menyebabkan pendidikan nonformal itu lebih kepada tutorial.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar